KPK Usut Dugaan Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemda Sulsel

Jumat, 22 Juli 2022 12:36 WITA

Card image

Foto: Gedung KPK

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus baru dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran (TA) 2020. Pengusutan kasus itu merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

"Dari hasil perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel), KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (22/7/2022).

KPK menduga ada praktik suap-menyuap terkait pengurusan laporan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih belum membuka secara detail siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuataan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," terangnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk membuat terang perkara dugaan suap ini. Salah satunya, dengan menggeledah sejumlah kantor Dinas PUTR Sulsel. KPK juga bakal memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. 

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan diantaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ungkap Ali.

"Pengawasan dari masyarakat tentunya diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," sambungnya. (ads)


Komentar

Berita Lainnya