Kunjungan Media Tiongkok Diharapkan Dapat Pulihkan Pariwisata Bali
Senin, 27 Mei 2024 09:21 WITA

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima kunjungan media dari Tiongkok dalam rangka memulihkan dan mempromosikan pariwisata Bali pasca Pandemi Covid-19, Jumat (30/6/2023). (Foto: Humas Pemprov Bali)
Males Baca?
DENPASAR - Wisatawan asal Tiongkok merupakan salah satu wisatawan terbanyak yang datang berlibur ke Bali. Bahkan pascapandemi, wisatawan Tiongkok yang datang ke Bali dari bulan Januari hingga saat ini sekitar 170 ribu.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) saat memberikan sambutan pada acara yang bertajuk “Media Briefing Wonderful Indonesia Familiarization Trip for China Media”.
Baca juga:
Peringati Idul Adha 1444 H, Menteri Basuki: Makna Kurban Bagi Kita Semua Adalah Keikhlasan
Cok Ace dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi acara yang menghadirkan media dari Tiongkok dalam memulihkan dan mempromosikan pariwisata Bali pascapandemi Covid-19.
“Melalui kesempatan ini, saya harap kegiatan ini tidak hanya memulihkan pariwisata Bali, namun juga meredam berbagai informasi negatif yang sebagian besar tidak benar terkait dengan pariwisata Bali,” ucapnya di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (30/6/2023).
Kegiatan itu turut dihadiri Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Made Marthini, Konsul Jenderal Tiongkok untuk Bali Mr. Zhu Xinglong, Direktur Pemasaran Pariwisata Regional 1, Wisnu Sindhutrisno, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, serta berbagai media Tiongkok.
Ia mengatakan bahwa memang saat ini pariwisata Bali menghadapi berbagai tantangan dan hal-hal negatif yang dilakukan oleh wisatawan asing dan menjadi viral di dunia maya.
“Mereka melanggar aturan hukum atau tidak menghormati nilai dan norma budaya yang berlaku di Bali, seperti berkendara tanpa helm, bekerja di Bali dengan visa turis, dll,” bebernya.
Sehingga Guru Besar ISI tersebut mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil beberapa langkah untuk menyikapi masalah yang muncul oleh wisatawan mancanegara, adapun langkah-langkah di antaranya menerbitkan SE No.4 tahun 2023, berisi mengenai informasi apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan selama mereka di Bali.
SE tersebut telah dikompilasi dengan narasi yang lebih ringkas dan sederhana serta bisa diunduh dengan melakukan scan pada QR Code dan telah tersedia dalam 3 bahasa yakni bahasa Inggris, India dan Cina.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar