LMA Nabire Beserta Tokoh Masyarakat dan Kerukunan Deklarasi Dukung DOB dan Otsus
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, NABIRE - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Tokoh Masyarakat dan Kerukunan melakukan deklarasi mendukung dan menyetujui daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (Otsus) Jilid II di Tanah Papua.
Deklarasi yang berlangsung, Rabu (15/6/2022) siang ini menyatakan beberapa hal.
"Bahwa kami Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Pemilik Hak Ulayat Tanah dan kerukunan se Kabupaten Nabire menyetujui dan mendukung pemekaran daerah otonomi baru dan Otsus Jilid II di Tanah Papua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nabire," kata Ir. JS Maniani dari Kerukunan Yapem Waropen.
Pihaknya melihat tema deklarasi mendukung pemekaran DOB dan Otsus tersebut pasti menimbulkan pro dan kontra.
"Saya katakan itu hanya dinamika hidup, ada yang senang dan ada yang tidak senang. Pihak yang senang dia telah mengerti kegunaan Otsus dan DOB, dan yang tidak senang adalah orang yang belum mengerti. Sehingga bagi yang telah mengerti tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada yang mengerti agar paham. Sudah jelas bahwa kebijakan Otsus dan DOB untuk mensejahterakan masyarakat Papua," jelasnya.
Karel Misiro selaku Ketua LMA Kabupaten Nabire mengatakan, pertama pembangunan Papua dilaksanakan dengan rasa kebersamaan yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat pada setiap Kabupaten dalam bingkai NKRI.
Kedua, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di 5 Kabupaten yang baru diusulkan pula bersama 3 Provinsi baru pada tahap pertama, dan akan dipertimbangkan untuk menambah pemekaran di 2 Provinsi lagi guna melengkapi 7 wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar