Merasa Janggal, Kuasa Hukum Penggugat Pertanyakan Keputusan Majelis Hakim PN Surabaya 

Sabtu, 10 Desember 2022 11:21 WITA

Card image

Kuasa hukum Penggugat, Dr. I Wayan Suka Wirawan, SH., MH. pertanyakan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. dalam perkara antara Sulistya Tirtoutomo sebagai Penggugat melawan Soeprawiro Ing Widjojo sebagai Tergugat, Sabtu (10/12/2022). (Foto: Can/mcw)

Males Baca?

"Klien kami kawin dengan Soeprawiro Ing Widjojo, bukan dengan Bank Bali Jika pun tujuannya memperjelas fakta, kewajiban untuk memperjelas fakta itu ada pada Tergugat, karena merekalah 
yang mengemukakan dalil itu untuk menyangkal dalil kami, dan bahwa ternyata," ungkapnya.

Dikatakan, Majelis Hakim sendiri menyatakan bahwa dalil Tergugat bahwa bukti-bukti transfer itu merupakan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa uang transfer tersebut sebagai hadiah kepada Tergugat adalah tidak jelas, sehingga Tergugat seharusnya dinyatakan telah gagal membuktikan dalil-dalil bantahannya, tetapi hal ini tidak dilakukan oleh Yang Mulia Majelis Hakim Yang Terhormat.

Ironinya, Bank Bali saat ini telah tiada lagi karena berdasarkan UU Perseroan 
Terbatas, Penggabungannya menjadi PT. Bank Permata Tbk menyebabkan 
perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum, dan bahwa orang yang bernama Lilik Lanniawati ternyata telah lama meninggal dunia jauh sebelum Penggugat mengajukan gugatan.

"Ini sama saja meminta kami untuk 
menggugat subyek hukum yang telah tiada lagi, benar-benar menyedihkan," kata Wayan Suka Wirawan.

Pertimbangan Majelis tersebut juga menyiratkan pengertian bahwa cukup 
dengan bukti transfer, dan sepanjang bukti transfer itu menunjukkan bahwa 
uang yang digunakan oleh Tergugat untuk membayar cicilan rumah adalah uang yang ditransfer oleh Lilik Lanniawati.

"Maka obyek sengketa adalah hadiah 
dari Lilik Lanniawati hanya kepada Tergugat atau bukan harta bersama. Ini 
jelas ngawur karena Lilik Lanniawati faktanya tidak pernah bermaksud untuk 
memberikan uang hanya kepada Tergugat, melainkan juga kepada Penggugat, yaitu untuk membeli rumah tinggal bersama," jelasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya