OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK Yakin Perkaranya Bakal Lebih Lancar

Jumat, 20 Januari 2023 22:11 WITA

Card image

Pengacara Senior Otto Cornelis (OC) Kaligis, (Foto: Ig. hukum_online)

Males Baca?

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini perkara korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) bakal lebih lancar setelah menunjuk Pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai tim kuasa hukumnya. KPK tak mempermasalahkan OC jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe.

"Itu tentu menjadi hak tersangka ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).

"Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali berharap Lukas Enembe bisa jadi lebih kooperatif setelah OC Kaligis menjadi kuasa hukumnya. "Kami berharap tersangka juga akan menjadi kooperatif selama mengikuti semua proses yang sedang KPK lakukan," sambungnya.

Alam kesempatan itu, Ali juga memastikan bahwa jeratan hukum terhadap Lukas Enembe telah sesuai prosedur. KPK pun memberikan hak-hak tersangka sesuai hak asasi manusia (HAM). "Kami tegaskan dalam penyidikan perkara dengan tersangka Lukas Enembe dkk ini  semua prosedur hukum, pasti KPK telah patuhi," tegas Ali.

Sementara itu, salah satu pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengakui kliennya menunjuk OC Kaligis menjadi tim pengacara. Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," ucap Stefanus.

Dia mengungkapkan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Dia menuturkan, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

"Surat kuasa di tandatangani oleh istri Gubernur," ujar Stefanus.

 

Reporter: Putra
Editor: Sevianto


Komentar

Berita Lainnya