Oknum TNI hingga Kadus Terseret Kasus Pembuatan KTP WN Suriah

Rabu, 15 Maret 2023 14:18 WITA

Card image

WN Suriah saat tiba di Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (15/3/2023). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Seorang warga negara Suriah bernama Mohammad Zghaib bin Nizar kedapatan memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Terungkapnya kasus ini ketika gabungan menggelar operasi gabungan di GWA Residence Jalan Pulau Galang, Gang Ratnasari III No. 5, Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (15/2/2023). 

Dalam operasi, petugas yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali menemukan Mohammad Zghaib memiliki KTP Indonesia dengan nama Agung Nizar Santoso. 

"Merasa ada yang janggal dari penemuan di lapangan, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Rudy Hartono, Rabu (15/3/2023).

Pengumpulan data tersebut berkaitan dengan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan dokumen Akta Kelahiran, KTP WNI dan Kartu Keluarga.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, warga Suriah yang datang ke Bali dengan menggunakan Visa On Arrival (VoA), ini mengaku mendapat dokumen kependudukan dari empat warga negara Indonesia.

Mereka adalah PNP yang disebut sebagai oknum TNI, IKS oknum pegawai honorer di Kantor Camat Denpasar Utara, dan IWS oknum Kepala Dusun di Kecamatan Denpasar Selatan.

Sementara pelaku perempuan berinisial NKM, ia memiliki peran memperkenalkan Mohammad Zghaib kepada PNP, IKS dan IWS.

Dalam prosesnya, PNP, IKS dan IWS membantu dalam mengisi seluruh formulir persyaratan pembuatan KTP dan KK, hingga mengupload data tersebut ke aplikasi TARING Dukcapil Kota Denpasar.

"Sehingga pada tanggal 19 September 2022, Mohammad Zghaib menerima KTP, KK dan akta lahir atas nama Agung Nizar Santoso," tutut Kajari Denpasar.

{bbseparator}

Di tempat yang sama Kepala Seksi Intelijen I Putu Eka Suyantha menambahkan, untuk proses pembuatan dokumen kependudukan, warga negara Suriah mengeluarkan uang sekitar Rp32 juta.

Disinggung terkait alasan oknum TNI berinisial PNP tidak turut dibawa ke Kejari Denpasar, Eka menyebut perkaranya sudah ditangani oleh Pomdam.

"PNP ini yang berperan aktif, yakni menerima uang, menghubungi pelaku lain sampai dengan membawa sang WNA ke Disdukcapil untuk proses pembuatan dokumen," beber Eka.


Reporter: Agung

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya