Pasca Tsunami Lampung, Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai Pesisir Kalianda

Sabtu, 02 Juli 2022 10:57 WITA

Card image

Rombongan BBWS Mesuji Sekampung saat meninjau pembangunan Pengaman Pantai persisir Kalianda

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung saat ini tengah membangun tanggul pengaman pantai pesisir Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan guna mengantisipasi pergeseran garis pantai dan ancaman bahaya air rob serta tsunami seperti yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Ir Alexander Leda ST MT menerangkan, pemerintah telah memasukan rencana pembangunan tersebut dalam program pemulihan pasca bencana kawasan pesisir Selat Sunda dan menjadi salah satu major project (proyek prioritas) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020–2024.

"Pembangunan ini (pengaman pantai pesisir Kalianda, red) merupakan tindak lanjut dari kunjungan Bapak Presiden (Joko Widodo, red) pasca terjadi bencana tsunami tahun 2018 lalu dan sudah menjadi salah satu major project dalam RPJMN 2020-2024. Jadi Bapak Presiden ingin memastikan keamanan warga setempat," ungkap Alexander Leda, kepada MCWNEWS, Jumat (1/7/2022).

"Selain itu, tujuan dari pembangunan pengaman pantai ini juga untuk menghindari pergeseran garis pantai dampak abrasi air laut serta melindungi fasilitas umum seperti jalan provinsi dan kegiatan perikanan seperti budidaya lobster yang ada di kawasan pesisir pantai Kalianda," terangnya.


Kepala BBWS Mesuji Sekampung Ir. Alexander Leda, ST. MT (kiri), saat meninjau pembangunan Pengaman Pantai persisir Kalianda

 

Di lokasi tersebut juga dibangun prasasti untuk mengenang peristiwa tsunami yang menelan 122 korban jiwa itu. Prasasti dibangun untuk mengingatkan agar kita selalu waspada. "Untuk mengenang para korban dan mengingatkan agar selalu waspada, jadi disana dibangun prasasti" ucapnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 22 Desember 2018 telah terjadi bencana tsunami yang disebabkan oleh longsoran akibat letusan Gunung Anak Krakatau sehingga terjadi kerusakan bangunan pengaman pantai Kalianda dan rusaknya sarana prasarana seperti rumah penduduk, sekolah dan tempat ibadah serta adanya korban jiwa.

Maka, untuk penanganan kerusakan infrastruktur pengaman pantai dan untuk melindungi daerah yang belum ada pengaman pantai di Kabupaten Lampung Selatan, pada Tahun 2019 Tim Unit Perencanaan BBWS Mesuji Sekampung telah melakukan desain pembangunan atau peningkatan pengaman pantai pesisir Kalianda berdasarkan advis teknis Pusat Litbang Sumber Daya Air cq. Balai Litbang Pantai.

Penanganan tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan pengaman pantai Kalianda sepanjang 13,33 km dari panjang garis pantai 18,90 km. Sedangkan sisanya panjang 5,57 km merupakan daerah perbukitan dataran tinggi sehingga tidak dilakukan penanganan.

Usulan rencana pelaksanaan konstruksi dimulai pada tahun 2019, namun pada tahun 2019 terjadi bencana nasional pandemi Covid-19 yang menyebabkan terjadinya recoufusing anggaran sampai dengan tahun anggaran 2020, pelaksanaan konstruksi dapat dilaksanakan dan dimulai pada tahun anggaran 2021 sampai dengan 2023.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya