Pengacara Lukas Enembe Dipanggil KPK

Kamis, 17 November 2022 04:50 WITA

Card image

Kuasa hukum Lukas Enembe Aloysius dan seorang Sopir, Darwis dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, Kamis, (17/11/2022), (Foto: Satrio/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Nama Advokat Drs Aloysius Renwarin, masuk dalam agenda pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Aloysius Renwarin merupakan Pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Sedianya, Aloysius dan seorang Sopir, Darwis dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Namun, belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan keduanya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (17/11/2022).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun. KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut.

(Satrio)


Komentar

Berita Lainnya