Kasus Korupsi yang Melibatkan Pelaku Usaha Swasta Cukup Tinggi

Rabu, 16 November 2022 22:04 WITA

Card image

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berbicara saat diskusi publik bertajuk Persyaratan Dasar dalam Perizinan Berusaha di Aula Odah Etam, di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ist)

Males Baca?

 

SAMARINDA - Tingginya kasus korupsi yang melibatkan pelaku sektor swasta merupakan gambaran kontraproduktif. Padahal sektor swasta khususnya badan usaha merupakan lini dengan kontribusi besar dalam pembangunan Indonesia. 

Dalam diskusi publik bertajuk Persyaratan Dasar dalam Perizinan Berusaha di Aula Odah Etam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan 359 orang pelaku usaha tercatat pernah berurusan dengan KPK.

"Mereka terjerat dalam kasus penyuapan pada saat membuat perizinan bagi usaha yang dijalankan," ucapnya di Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (16/11/2022).

Nawawi mengatakan, pencegahan korupsi perlu melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitas masing-masing. Salah satu elemen yang digandeng oleh KPK adalah teman-teman dari sektor swasta.

Menurutnya, lingkungan bisnis yang tidak berintegritas akan membuat kompetisi menjadi tidak sehat, investasi terhambat, dan pada akhirnya merugikan masyarakat karena tersendatnya lapangan pekerjaan.

"Oleh karenanya, KPK mendorong pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk menjalankan dunia usaha dengan penuh integritas serta mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Di tempat yang sama Kepala Satgas III Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Dwi Aprillia Linda menerangkan, data The World Bank Group mencatat tidak kurang sebesar USD 1 triliun suap dibayarkan setiap tahunnya di seluruh dunia.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya