Perkara Hibah KPU dan RTRW Bappeda Litbang Teluk Bintuni, Kejaksaan Masih Irit Perkembangan Kasus

Selasa, 29 Agustus 2023 14:38 WITA

Card image

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Yusran Ali Baadilla, saat wawancara dengan wartawan MCWNEWS, Selasa (29/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)

Males Baca?

BINTUNI - Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni tengah melakukan penyelidikan terkait perkara dana hibah di KPU Teluk Bintuni  tahun 2019-2020 serta kasus RTRW di Bappeda Litbang Kabupaten Teluk Bintuni. 

Sayangnya Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni Yusran Ali Baadilla  belum bisa mengungkapkan perkembangan lebih rinci terhadap dua kasus tersebut. memberikan klarifikasi kepada wartawan mengenai proses ini. "Masih dalam proses penyelidikan, dan belum mencapai tahap penetapan," kata Yusran.

Yusran juga menampik terkait berapa orang yang sudah dimintai keterangan dan diperiksa, dengan alasan masih tahap penyelidikan.

Sementara itu terkait anggaran dan tahun penanganan kasus RTRW di Bappeda Litbang, Kasi Intel juga belum memberikan informasi detail. Yusran menegaskan bahwa informasi yang beredar di luar mengenai jumlah dan identitas yang diperiksa tidak berasal dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Yusran juga mengklarifikasi kehadiran Asisten Intelijen (Asintel) dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat di kantor Kejari Teluk Bintuni. "Kehadiran mereka untuk keperluan sendiri dan tidak terlibat dalam urusan tim dari Kejati Papua Barat," ujarnya.

Proses penyelidikan kasus RTRW ini, lanjut Yusran,  dimulai dari laporan masyarakat dan temuan BPK, serta melibatkan pengumpulan bukti dari lapangan. "Saat ini, dua perkara yang ditangani berdasarkan laporan masyarakat menjadi fokus utama dalam penyelidikan tersebut," kata Yusran.

Sedangkan untuk dua perkara yang sedang kita lakukan saat ini itu berdasarkan laporan masyarakat." jelas Yusran.


Reporter: Haiser
Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya