Seluruh Fraksi DPRD Kota Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar 2024

Jumat, 21 Juli 2023 22:21 WITA

Card image

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Denpasar oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Jumat (21/7/2023). (Foto: Humas Pemkot)

Males Baca?

 

DENPASAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar Sidang Paripurna ke-13, Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA).

Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa

Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024. 

Seperti halnya Pemandangan 

Fraksi Partai Gerindra dalam pandangan yang dibacakan I Kompyang Gede menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Di mana hal tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya," ujarnya, Jumat (21/7/2023).

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya I Made Sukarmana mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar Wali Kota Denpasar mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS.

Yakni belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenannya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan.

Hasil tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya