Susun RKPD, Kecamatan Tikala Gelar Musrenbang
Rabu, 29 Mei 2024 07:07 WITA

Kecamatan Tikala Gelar Musrembang (RKPD ) TA 2025, Jumat (23/2/2024).
Males Baca?RANTEPAO - Kecamatan Tikala gelar Musyarawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di kantor Kecamatan Tikala Kabupaten Toraja Utara, Jumat (23/2/2024)
Musrenbang Kecamatan Tikala ini dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) , DPRD Toraja Utara ,Camat , terkait guna mencatat usulan program sekaligus memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat.
Dari usulan program kegiatan itu meliputi bidang infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi
Lurah Tikala Yunus Lobo' Kebo menuturkan, dalam Musrembang Kecamatan masyarakatnya mengusulkan yang paling prioritas seperti perumahan dokter, perumahan para medis, pentaludan drainase SMPN 1 Tikala dan SMAN II Toraja Utara.
"Program yang kami usulkan dari Kelurahan Tikala itu adalah skala prioritas dan lokasi lahannya sudah bersertipikat, sehingga dijamin aman dan tidak akan timbulkan sengketa," katanya.
Yunus berharapkan pada Tahun Amggaran 2025 sudah mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah," imbuhnya.
Sementara itu, Camat Tikala Yunus Mantiri saat ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti kegiatan musrembang RKPD Tahun Anggaran 2025 menuturkan yang menjadi fokus perhatian siap mengawal kebutuhan masyarakat Lembang (Desa)/ Kelurahannya yang diusulkan dimasing masing OPD
"Rencana program kegiatan yang skala prioritas diusulkan masyarakatnya akan terus dikawal sampai di musrembang Kabupaten ,mudah mudahan semuanya bisa terealisasi," harap Yunus, seraya menambahkan program kegiatan yang skala prioritas yang diusulkan asas manfaatnya sesuai kebutuhan masyarakat.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar