Terjadi di Nimbokrang, Pelaku Aniaya Istri Hingga Meninggal dan Anak Tiri Luka Berat

Jumat, 21 Juli 2023 19:57 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi (HK)

Males Baca?

 

JAYAPURA - Kasus penganiayaan berat hingga mengakibatkan istri dari pelaku meninggal dunia dan anak tirinya luka berat terjadi di Kampung Bunyom Distrik Nimbokrang Kab. Jayapura. Jumat, (21/7/2023) sore.

Pelaku MK (43) langsung melarikan diri usai menganiaya istrinya R (41) dan anak tirinya W (18) dengan menggunakan sebilah parang.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas M. Koimera saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang istri dan anak meninggal dunia.

"Pelaku merupakan suaminya sendiri berinisial MK, kedua korban yang baru saja pulang dari Sentani setibanya di rumah dimarahi oleh pelaku tidak sampai disitu pelaku langsung mengambil parang yang berada di salah satu ruangan rumah kemudian menganiaya anaknya hingga mengenai bagian kepala, melihat hal tersebut korban selanjutnya yang merupakan istrinya sempat melarikan diri namun didapati pelaku di tengah jalan, pelaku yang sudah gelap mata langsung menganiaya istrinya dengan parang di bagian leher dan wajah hingga mengakibatkan korban tersungkur di tengah jalan," ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, setelah mendapat laporan dari warga kedua korban langsung dievakuasi menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang namun naas nyawa istrinya tidak dapat tertolong.

"Dari hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi - saksi, pelaku diketahui merupakan residivis dikasus yang sama, telah dilakukan proses hukum namun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan tetangga pelaku dan masyarakat sekitar, dimana ia juga telah beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas, sehingga jadi atensi kami untuk segera ditangkap," pungkas Kapolsek Nimbokrang.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya