Terjaring OTT, Pj Bupati Sorong Bungkam Tiba di Gedung KPK

Senin, 13 November 2023 22:10 WITA

Card image

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Mengenakan Jaket Hitam, Topi, hingga Masker saat Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Minggu (12/11/2023), malam. Mereka kemudian diterbangkan ke Jakarta usai diperiksa intensif di kantor kepolisian setempat.

Pantauan di lapangan, Yan Piet Mosso telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.02 WIB. Ia digelandang oleh petugas gabungan turun dari mobil ke Gedung Merah Putih KPK. Yan Piet bungkam saat ditanya sejumlah awak media sebelum masuk ke Gedung KPK.

Tak hanya Yan Piet, tim gabungan juga membawa sejumlah pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap KPK ke Gedung Merah Putih. Mereka akan diperiksa secara intensif sebelum ditentukan status hukumnya. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yan Piet dan pihak lainnya yang terjaring OTT.

Diketahui sebelumnya, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pada Minggu (12/11/2023), malam. Tim mengamankan lima orang dari hasil operasi senyap di Kabupaten Sorong tersebut.

 

Kelima orang yang terjaring OTT tersebut yakni, Yan Piet Mosso; Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong, Efer Sigidifat; serta David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

OTT terhadap Yan Piet Mosso dan sejumlah anggota BPK Perwakilan Papua Barat Daya tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengkondisian hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.

"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengkondisian temuan pemeriksaan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan video, Senin (13/11/2023).

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya