Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Terus Bertambah

Sabtu, 14 Oktober 2023 09:17 WITA

Card image

Tersangka Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat digiring petugas Kejagung. (Foto: Dok.MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022. 

Tersangka terbaru tersebut adalah Naek Parulian Washington Hutahaean (NPWP) alias Edward Hutahaean (EH), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT P. Penetapan ini dilakukan setelah Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, tindakan penggeledahan dan penyitaan.

“Tim Penyidik telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai Tersangka,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (13/10/2023).

Edward Hutahaean diduga melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan harta kekayaan berupa uang sebesar kurang lebih Rp15 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) dan Tersangka Irwan Hermawan melalui IJ (staf Tersangka GMS).

"Tersangka NPWH alias EH disangka melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ketut Sumedana.

Atas perbuatannya, Edward Hutahaean dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023.

Dengan ditetapkannya Edward Hutahaean sebagai tersangka, kini tercatat sudah ada 13 orang sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo, termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya