Tersangka Korupsi Proyek di Mamberamo Tengah Urung Penuhi Panggilan KPK

Selasa, 28 Juni 2022 12:17 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, pada Senin, 27 Juni 2022, kemarin. Tersangka tersebut dikabarkan merupakan pejabat di Pemkab Mamberano Tengah.

Namun demikian, tersangka tersebut urung atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Benar, tim penyidik, (27/6) telah mengagendakan pemanggilan salah satu tersangka dalam dugaan korupsi suap di di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (28/6/2022).

"Namun yang bersangkutan telah mengonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Memberamo Tengah," sambungnya.

Lebih lanjut, kata Ali, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap tersangka tersebut. KPK berharap yang bersangkutan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan selanjutnya.

"Kami segera akan jadwal ulang dan berharap Tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," terang Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberano Tengah tersebut.

KPK sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberano Tengah tersebut.

"Perlu kami sampaikan bahwa penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dan KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka baik dari pihak Pemkab Memberamo Tengah maupun swasta. Namun demikian kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan Tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," kata Ali.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (Ads)


Komentar

Berita Lainnya