Unud Jalin Kerja Sama dengan Radhiyan Pet and Care

Senin, 10 Juli 2023 21:56 WITA

Card image

Wakil Rektor Unud dan Radhiyan Pet and Care saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (10/7/2023). (Dok.Unud)

Males Baca?

 

BADUNG - Universitas Udayana (Unud) menjalin kerjasama dengan Radhiyan Pet and Care yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Gedung Rektorat Unud Kampus Jimbaran, Senin (10/7/2023). 

Hadir dalam acara penandatanganan MoU yakni Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi mewakili Rektor Unud, Dekan dan Wakil Dekan III serta Ketua UPIKS Fakultas Kedokteran Hewan (FKH), sementara dari Radhiyan Pet and Care dihadiri oleh Direktur Utama, Komisaris, manager dan jajaran. 

Sebagai tindaklanjut dari MoU yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Unud dengan Direktur Utama Radhiyan Pet and Care.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika M.Kes dalam sambutannya menyampaikan FKH merupakan salah satu Fakultas di Unud yang memang banyak bergerak melayani masyarakat melalui RS Hewan. 

Dengan proses pendidikan yang dilakukan di Fakultas dan RS Hewan diharapkan mahasiswa memperoleh pengalaman untuk meningkatkan keterampilan. Tentunya tidak menutup kemungkinan, Unud dibawah arahan Rektor kita selalu membuka peluang untuk kerjasama sehingga mampu mendukung pendidikan di FKH baik akademik maupun profesi. 

Oleh karena itu pihaknya menyambut baik kehadiran dari Radhiyan Pet and Care untuk bekerjasama dengan Unud. Setiap kerjasama yang dilakukan diharapkan menguntungkan kedua belah pihak, oleh karena itu kami selalu menekankan apapun kerjasama yang dilakukan tentunya harus memberi manfaat bagi kedua belah pihak.

Lebih lanjut diharapkan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kerjasama ini dapat diperluas, yakni dapat memberi peluang kepada mahasiswa diluar FKH untuk ikut belajar karena MBKM ini memungkinkan mahasiswa Prodi lain untuk mengambil pelajaran atau magang di Radhiyan Pet and Care selama satu semester dan bisa diakui sebagai SKS.

"Dari kami tentu selalu menuntut bahwa MoU ini harus ada tindak lanjut minimal satu MoU, satu PKS, satu laporan kegiatan per tahun," ujar Wakil Rektor.

Wakil Rektor juga berharap kehadiran Radhiyan Pet and Care di Unud akan memberikan ruang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar, magang maupun yang lainnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya