Video Viral Anggota KKB Dilepaskan Polisi Ternyata Hoax!

Minggu, 07 April 2024 18:01 WITA

Card image

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.

Males Baca?

MULIA - Beredarnya video viral di TikTok dengan akun AmyLec WnD Official dan YouTube Info Lurr terkait anggota KKB yang ditangkap TNI kemudian dilepaskan polisi di Puncak Jaya dipastikan hoax.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menegaskan video tersebut tidak benar dan bertujuan menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah sinergitas TNI-Polri.

"Sampai saat ini tidak pernah terjadi penangkapan anggota KKB di Puncak Jaya oleh TNI dan tidak ada anggota KKB yang dilepaskan," kata AKBP Kuswara, Minggu (7/4/2024).

Sinergitas TNI-Polri di Puncak Jaya terjalin baik dan dibuktikan dengan patroli dan olahraga bersama.

Tim Cyber Polres Puncak Jaya tengah melacak pemilik akun penyebar video hoax tersebut.

"Penyebar video hoax akan dijerat UU ITE dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar," tegas AKBP Kuswara.

Masyarakat diimbau bijak dalam bermedia sosial, saring informasi, dan cari kebenarannya agar tidak terprovokasi berita hoax.

Editor: Lan


  • TAGS:
  • MULIA
  • KKB

Komentar

Berita Lainnya