Wakil Jaksa Agung Kunjungi Kejati Papua Barat Terkait Sosialisasi Zona Integritas Menuju WBK
Selasa, 28 Mei 2024 16:29 WITA

Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, SH., MH saat kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Kamis, (15/9/2022), (Foto: Penkum Kejati Pabar).
Males Baca?
MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, SH., MH melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka sosialisasi dan internalisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol dalam kesempatan tersebut menyampaikan situasi dan kondisi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada saat ini masih pinjam pakai eks Kantor Pemerintah Kabupaten Manokwari sejak 7 Januari tahun 2020.
"Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini masih dalam satu area beberapa Kantor Dinas Pemkab Manokwari," terangnya, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan, untuk penerapan Zona Integritas yang bebas dari KKN adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan.
Selain itu pihaknya berharap apa yang telah dilaksanakan hendaknya menjadi penyemangat untuk melaksanakan Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik pada Kejaksaan Negeri Manokwari.
"Bahwa dalam reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Manokwari turut mendukung jalannya reformasi dimaksud, seiring dengan tuntutan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, kemajuan informatika berdasarkan informasi dan teknologi (IT) sangat diperlukan oleh Kejaksaan Negeri Manokwari dan diharapkan benar-benar dapat meraih kembali kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kinerja dan memenuhi harapan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar