Wartawan Laporkan Dua Akun Medsos karena Dituduh Jadi Admin Penyebar Hoax

Jumat, 22 September 2023 09:49 WITA

Card image

Pelapor I Gusti Ngurah Dibia (tengah) didampingi kuasa hukumnya I Komang Suasmara, SH, MH (kiri) dan I Komang Sutrisna, SH, (kanan), Kamis (21/9/2023). (Foto: Ady/MCW)

Males Baca?

DENPASAR – Wartawan senior Bali Gusti Ngurah Dibia melaporkan dua akun media sosial (medsos) Facebook, Info Jagat Maya dan Opini Bali, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Kamis (21/9/2023). Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah dan menyebarkan hoax.

Dalam laporannya, Dibia menyebutkan kedua akun tersebut telah menyebarkan informasi bohong yang menyerang pribadinya. Bahkan menyebarkan foto dirinya dengan tujuan tidak baik.

Dalam postingan yang disebarkan secara massif, Dibia dituduh menjadi admin salah satu akun medsos yang dinilai kerap menyerang dan mendiskreditkan pemerintah.

"Informasi tersebut selain menyerang kehormatan saya, juga disebarkan secara massif dan membabi buta," kata wartawan yang juga Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali ini.

Dibia mengatakan, ada tiga nama yang dicurigai sebagai admin yang menyebarkan informasi bohong tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut kasus ini.

"Ada tiga orang yang saya curigai sebagai admin media sosial tersebut," kata Dibia yang memiliki status wartawan dengan kompetensi utama ini.

Penasihat hukum Dibia, I Komang Sutrisna SH, mengatakan, kliennya melaporkan pemilik kedua akun tersebut karena narasi dari informasi yang disebarkan telah merugikan dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Narasi provokatif tersebut bisa mengakibatkan hal yang tidak diinginkan, terlebih apa yang disampaikan merupakan informasi yang tidak benar, serta menggiring opini publik," kata Sutrisna.

Laporan Dibia telah diterima oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Polisi akan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

 

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya