Bupati Petrus Angkat Bicara Terkait Jabatan Sekda Teluk Bintuni

Senin, 12 September 2022 13:58 WITA

Card image

Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw, MT (Foto ist)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar aksi damai untuk mempertanyakan status Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Bintuni yang hingga kini belum dilantik menjadi Sekda devinitif sejak Mei 2020 silam.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw angkat bicara dan menjawab pertanyaan terkait aksi yang berlangsung di sekretariat sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 31 Agustus 2022 itu.

"Ini pernyataan resmi kepada seluruh masyarakat Teluk Bintuni, terutama kelompok-kelompok masyarakat dan pihak-pihak yang kemarin menyampaikan aspirasi terkait dengan Sekda Teluk Bintuni," ucapnya kepada awak media, Senin (12/9/2022).

Bupati menjelaskan, dirinya belum menyampaikan sikap karena masih dalam kondisi kurang sehat. Sehingga belum bisa bertemu secara resmi untuk menyampaikan perihal jabatan Sekda Teluk Bintuni. 

"Yang berikut saya nyatakan sikap urusan Sekda adalah urusan Bupati, itu urusan kedinasan. Bukan aspirasi, itu bukan dibangun berdasarkan aspirasi, tetapi keputusan tentang jabatan Sekda itu mutlak kewenangan otoritas preogratif Bupati," tuturnya.

"Karena itu akan menyangkut dengan jabatan orang yang bisa memberikan kepercayaan kepada Bupati untuk melaksanakan tugas, itu yang pertama," sambungnya.

Kedua kata Bupati, seleksi yang telah dilaksanakan pada waktu lalu, dirinya secara resmi belum mendapat hasilnya karena Pansel (panitia seleksi) tidak pernah bertemu dengan dirinya untuk menyelesaikan hasil seleksi yang dilakukan.

{bbseparator}

"Sehingga sampai hari ini, saya selaku Bupati belum menindaklanjuti itu," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, karena Sekda adalah jabatan eselon II, di mana dalam rekrutmennya harus dilewati dengan tahapan-tahapan yang jelas dan terbuka buat publik. 

Lantaran tidak terlaksana dengan baik, oleh karena itu sampai hari ini dirinya belum menindaklanjuti.

"Karena saya sendiri tidak tahu kapan pansel yang dibentuk melapor sejak saya dilantik kembali dalam jabatan Bupati saat proses Pilkada tahun 2020. Hingga saya dilantik pada tanggal 18 Juni 2021 untuk periode kedua, saya belum terima secara resmi hasil seleksi jabatan Sekda yang telah dilakukan," ungkapnya.

Bupati menuturkan, seharusnya setelah ada hasil, pansel bertemu dengan Bupati dan melaporkan berdasarkan surat tugas. Tapi hal ini tidak pernah terjadi dan disayangkan hasil itu sudah beredar kemana-mana.

Bupati juga menegaskan akan meneliti kembali hasilnya dan akan ambil keputusannya seperti apa. 

Ditambahkan pula, apa yang disampaikan oleh kelompok beberapa hari lalu merupakan aspirasi yang salah.

{bbseparator}

"Itu bukan aspirasi, yang menentukan jabatan Sekda itu hak Bupati, saya tidak pernah mengintervensi jabatan Gereja, jabatan organisasi lain dan saya juga tidak ingin diintervensi siapa pun dalam jabatan Sekda Teluk Bintuni," tegasnya.

Menurutnya, selama ini jabatan Plt (pelaksana tugas) sudah diberikan kepada Frans N Awak dan tidak ada fungsi lain yang tidak diberikan.

Sebelumnya aksi ini dilakukan oleh Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) Kabupaten Teluk Bintuni yang dikoordinir oleh Nomensen Mirino dan Simon Kambia, serta diikuti beberapa tokoh masyarakat dan agama.

Di antaranya Bahmuddin Fimbay (tokoh muslim Papua), Ketua LMA Irarutu perwakilan dari Yapen Waropen, Bindara, Wamesa, Irarutu, pimpinan Gereja dan Pemuda, Ikatan Perempuan Papua, gereja Bethel Indonesia, GPDI, GPI, PAM GKI, Suku Sough, Suku Moskona, Pemuda Forum Tujuh Suku dan Pemuda Muslim Papua.

Para peserta aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi dan diterima oleh empat anggota DPRD Teluk Bintuni yaitu Ketua Komisi A (Bidang Pemerintahan) Andreas Nauri, Ayor Kosepa dari fraksi Golkar, Sujono dari fraksi Perindo dan Yulius Malton Paramma Fraksi Demokrasi Pembangunan Hati Nurani Rakyat. 

Di hadapan ke empat anggota DPRD Teluk Bintuni, mereka menyuarakan dan meminta agar Frans N Awak agar dilantik menjadi pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Devinitif. (hs)


Komentar

Berita Lainnya