Bupati Teluk Bintuni Gelar Rakor Bahas Pemalangan Bandara Steenkool

Kamis, 28 Juli 2022 18:29 WITA

Card image

Bupati Teluk Bintuni dan Wakil Bupati Teluk Bintuni dalam rapat kordinasi membahas persoalan Hak Ulayat Bandara Steenkool Bintuni, Kamis, (28/7/2022)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, TELUK BINTUNI - Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi Wakil Bupati Matret Kokop melakukan rapat koordinasi bersama dengan tim guna membahas pemalangan oleh pemilik hak wilayat Bandara Steenkool (Bandara Bintuni).

Tujuan rapat koordinasi yang juga dihadiri Kepala Bandara Steenkool, Kabid Perhubungan Laut dan Udara Dishub Teluk Bintuni, Kepala BIN dan Kapolsek Bintuni agar dapat mencari solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam transportasi udara di Kabupaten Teluk Bintuni.

"Dalam rapat kami mendengarkan persentase dari tim kerja yang sudah dibentuk dengan SK Bupati Teluk Bintuni dan selama ini sudah melakukan peninjauan ke lokasi (lapangan) mengumpulkan segala dokumen-dokumen," ucap Bupati, Kamis (28/7/2022).

Dikatakan, pihaknya sudah mendapatkan dokumen atas status Bandara Steenkool Bintuni. Pertemuan yang digelar sangat penting karena harus memastikan apakah tanah bandara berstatus milik negara atau milik pemerintah, atau masih berstatus dimiliki oleh pemilik hak wilayat.

Dalam waktu dekat lanjutnya, Pemkab akan mengundang pemilik hak yaitu marga Yettu, dan tanggal 1 Agustus 2022 melakukan pertemuan dengan instansi terkait, Kepala Bandara Bintuni, Kepala Dinas Perhubungan, Lembaga Masyarakat Adat Tujuh Suku dan terlebih khusus lagi Lembaga Masyarakat Adat Suku Sough, Moskona (Kepala Sukunya) untuk menyelesaikan masalah adat.

"Pemerintah sangat menghargai masyarakat adat, pemerintah tidak pernah mengabaikan hak-hak adat, namun saya berharap kepada masyarakat adat untuk memahami kondisi saat ini, dan saya berharap agar palang yang ada di bandara saat ini di cabut atau dilepas supaya ekonomi bisa jalan, aktivitas tranportasi penumpang dapat berjalan kembali. Kita saat ini sedang melakukan tahapan negosiasi apa yang menjadi hak dari masyarakat adat atau pemilik hak wilayat itu," bebernya.

Kedepan kata Bupati, pihaknya akan meletakkan ini ke dalam regulasi hukum, payung hukum yang bisa membawa ke dalam satu keputusan terakhir, tanah dari bagian mana yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Teluk Bintuni dan Kementerian Perhubungan.

"Saya selaku Kepala Daerah, sebagai orang tua meminta agar segala sesuatunya dilakukan dengan cara diskusi, kita jangan melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan karena itu dapat merugikan kita semua," tuturnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada tim yang telah bertugas memverikasi data, validasi data dan mencari bukti-bukti sehingga Pemda sudah mempunyai beberapa bukti.

Baca juga:
Narasumber Pers

"Nanti pada saat pertemuan kami akan paparkan bukti-bukti yang sudah dimiliki oleh Pemda, lalu kita akan lakukan negosiasi dengan masyarakat. Nanti titik temunya akan kita cari sama-sama dan mencari waktu untuk menyediakan dana. Yang penting kita sepakat dulu," ungkap Bupati. (hs)


Komentar

Berita Lainnya