Dalami Kasus Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Kabag Umum di Kemendag

Kamis, 02 Juni 2022 19:52 WITA

Card image

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya dari bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 

Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung kembali memeriksa saksi-saksi.

"Ada 6 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis (2/6/2022).

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu AAA selaku Sales Manager PT Incasi Raya, K selaku Analis Perdagangan Ahli Madya pada Impor Kementerian Perdagangan RI.

BIS selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

KA selaku Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

KM selaku Fungsional Tertentu Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI.

MJ selaku Fungsional Madya/Ketua Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Barang Pokok, Barang Penting dan Barang yang diatur di Direktorat Tertib Niaga di Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," terang Kapuspenkum. (ag)

 


Komentar

Berita Lainnya