DPO Hampir 1 Tahun, Pelaku Pembunuhan Diciduk di Pelabuhan Benoa

Selasa, 01 Agustus 2023 17:30 WITA

Card image

Lelaki berambut pirang, Ama Ngailu alias Ama diciduk petugas, Selasa (1/8/2023). (Foto: Sul/MCW)

Males Baca?

DENPASAR - Setelah hampir satu tahun berusaha melarikan diri dari kejaran polisi, pemuda bernama Ama Ngailu alias Ama (23) yang menjadi pelaku pembunuhan ditangkap petugas kepolisian.

Ama diciduk pada saat turun dari Kapal Penumpang (KM) Binaya di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Senin (31/7/2023) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Kawasan Laut Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto mengatakan, Ama masuk dslsdalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat, dalam kasus pembunuhan pada tahun 2022 silam.

"Dia melakukan pembunuhan terhadap seseorang pada tanggal 11 Oktober 2022, di Kampung Loka Dipuka Desa Purnawo, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT," terang Kapolsek, Selasa (1/8/2023).

Dijelaskan, usai membunuh korban, pelaku melarikan diri. Ama juga disebut kerap berpindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

"Diduga yang bersangkutan kabur dari Pulau Sumba. Lalu dicurigailah bahwa dia berada di Bima dan akan kabur lagi ke Bali," beber Kompol Joko.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi pihak Pelni Cabang Denpasar kepada Panit Reskrim Polsek Benoa Ipda I Gusti Ngurah Kade Arimbawa.

 Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan screening terhadap seluruh penumpang Kapal Binaya rute Bima-Labuan Bajo-Makassar-Awerange-Bontang yang baru saja sandar di Pelabuhan Benoa.

Kapolsek mengungkapkan, setelah ditangkap pemuda berambut pirang ini lalu digiring ke Polsek Benoa.

"Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat untuk dilakukan penjemputan. Nantinya kami akan melakukan serah terima tersangka kepada rekan-rekan dari Sumba," jelasnya.


Reporter: Sul
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya