Fakta Sidang: Lukas Enembe Habiskan Puluhan Miliar untuk Main Judi di Singapura dan Manila

Rabu, 09 Agustus 2023 18:52 WITA

Card image

Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe Terdakwa Penerima Suap dan Gratifikasi Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Fakta sidang mengungkap aliran uang berjumlah puluhan miliar rupiah untuk Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) main judi di Singapura dan Manila, Filipina. Aliran uang tersebut terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pihak swasta Dommy Yamamoto.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan BAP Dommy Yamamoto, di sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe yang digelar hari ini. Dalam BAP Donny, terungkap adanya perputaran uang untuk kebutuhan Lukas berjudi.

"Keterangan saudara di BAP nomor 44, disini saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas valuta asing SGD," ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan BAP Dommy di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).

Dari BAP tersebut terungkap bahwa Lukas kerap menukarkan uang rupiah menjadi Dollar Singapura lewat Dommy. Dommy awalnya menerima aliran uang dari rekening Agus Parlindungan. Kemudian, sebagian uang itu dialokasikan untuk Lukas main judi di Manila.

"Valas senilai Rp2,5 miliar digunakan untuk kepentingan judi Lukas Enembe," ujar Jaksa Wawan.

Kemudian, Dommy kembali meminta Lukas untuk mentransfer uang sejumlah Rp10 miliar ke rekening money changer agar bisa ditukarkan dengan dollar Singapura. Uang Rp10 miliar itu, sambungnya, juga guna keperluan Lukas Enembe main judi di Manila.

"Valas dengan nilai total Rp10 miliar tersebut digunakan untuk kepentingan Lukas Enembe untuk berjudi di Kasino Manila," jelas jaksa Wawan masih membacakan BAP Dommy.

Jaksa Wawan juga mengonfirmasi alasan Dommy bisa membantu Lukas untuk berjudi di Manila. Padahal, berdasarkan informasi yang didapat KPK, Dommy bekerja di Singapura. 

"Di Manila saya diajak oleh beliau untuk membantu beliau mendorong kursi roda dan memberikan jasa pelayanan," ujar Dommy.

Lukas langsung menganggapi kesaksian Dommy Yamamoto. Ia mengakui bahwa pernah bermain judi di Singapura dan Manila. Namun demikian, Lukas menegaskan bahwa kedatangannya di Singapura lebih banyak untuk berobat ketimbang berjudi.

"Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat, di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi," kata Lukas.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya

KPK Gelar Festival Film Antikorupsi