Festival Paduan Suara Natal Berhadiah Kerbau, Antusias Peserta Tinggi
Senin, 27 Mei 2024 02:50 WITA

Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang membuka Festival Paduan suara Natal ke- 3 di lapangan bakti Rantepao Senin (11/12/2023). (Foto: Saldi/MCW)
Males Baca?RANTEPAO - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Festival Paduan Suara Natal di Lapangan Bakti Rantepao, 11-16 Desember 2023.
Festival dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang pada Senin (11/12/2023), yang dimeriahkan Ma'lambuk dan musik tari.
Sebanyak 87 peserta dari tingkat SMA dan SMP antusias mengikut event yang tahun lalu hanya diikuti 47 peserta
“Anggaran yang digunakan untuk kegiatan Festival Paduan Suara Natal III ini sebesar Rp 500 juta yang bersumber dari APBD,” kata Ketua Panitia Pelaksana, Deddy Elward Rombe Raru.
Pihaknya juga bersyukur ada bantuan dari sponsor sehingga kegiatan festival bisa terlaksana dengan baik.
Peserta paduan suara untuk Kategori A diikuti 3 peserta dari Mamasa dan Palopo (2) dan Tana Toraja (9), Kategori B 11 peserta dan Kategori C 24 peserta, serta Kategori D pelajar SMA 9 peserta dan SMP 34 peserta.
Pihak panitia menyiapkan 4 kerbau. “Untuk juara 1 masing masing kategori mendapatkan hadiah kerbau, piala piagam dan juara 2 sampai 6 diberikan hadiah uang pembinaan,” ungkap Deddy.
Untuk diketahui kegiatan ini bertujuan memberdayakan masyarakat dan menghidupkan dalam menggerakkan ekonomi masyarakat seperti kuliner makanan, salon dan usaha menjahit yang ada di Toraja Utara . "Pelaksanaan festival ini membawa keuntungan bagi seluruh pengusaha-pengusaha UMKM yang berada di Toraja Utara," pungkas Deddy.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar