Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita Dokumen Penukaran Dollar Senilai Rp7,4 Miliar

Kamis, 23 November 2023 09:08 WITA

Card image

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka. Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti-bukti pemerasan dan penerimaan gratifikasi telah disita polisi. Di antaranya, dokumen penukaran valuta asing berupa dollar AS dan Singapura senilai Rp7,4 miliar.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang ada didalamnya yang meliputi dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan bulan September 2023," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/11/2023), dini hari.

Tak hanya itu, penyidik Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti yang ada di rumah dinas Menteri Pertanian RI yang didalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Dalam hal ini, Firli diduga telah melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Yang ketiga, dilakukan penyitaan terhadap pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB pada tanggal 2 Maret 2022," sambung Ade Safri. 

Tim juga menyita satu eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli juga telah dilakukan penyitaan.

"Kemudian yang kelima juga telah dilakukan penyitaan tergadap ikhtisar lengkap LHKPn atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022," jelas Ade Safri

Kemudian, tim juga menyita 21 unit handphone dari para saksi. Lantas, 17 akun email, empat unit flasdisk, dua unit kendaraan mobil, tiga kartu e-money, satu buah kunci atau remot keyless bertuliskan Land Cruiser, serta dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan holidaygetway voucher Rp100 ribu 

"Dan penyitaan terhadap 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," tambah Ade.

"Selanjutnya penyidik juga telah melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," pungkas Ade menambahkan.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya