Gara-Gara Minuman Keras, Tembakkan Senapan Angin dan Ancam Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 16:36 WITA
Tersangka YB saat ini di amankan Polres Teluk Bintuni., Senin (21/8/2023). (Foto: Haiser/MCW)
Males Baca?BINTUNI – Gara-gara minuman keras, seorang pemuda di Kompleks Kampung Pensiunan, Distrik Bintuni marah hingga meletupkan senapan angin berulangkali ke udara. Ulah YB (20) itu pun direspons Satreskrim Teluk Bintuni dengan mengamankannya dan terancam penjara selama 10 tahun.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIT tersebut berawal saat tersangka YB bersama NB dan F mengkonsumsi minuman keras berjenis Bosul (bobo suling) di Bandara Stenkol Bintuni
“Melihat minuman sudah mulai habis, tersangka meminta kedua rekannya NB dan F untuk membeli lagi minuman Bosul di Kompleks Pensiunan,” kata Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun, Senin (21/8/2023)
.
Setelah itu, tersangka dan rekannya kembali meminum Bosul di Bandara Stenkol Bintuni. Tak lama kemudian, minuman tersebut sudah mulai habis lagi sehingga tersangka YB menyuruh kembali F untuk membeli.
Ditunggu-tunggu, F dan NB yang pergi menggunakan sepeda motor tak kunjung kembali, sehingga YB memutuskan menuju Kompleks Pensiunan untuk mengecek.
''Namun setelah tersangka YB mengecek di Kompleks Pensiunan ternyata saudara F tidak membeli Bosul dan pergi tanpa sepengetahuan Tersangka YB, sehingga membuat tersangka YB marah," kata Kasat Reskrim Tomi
YB pun pulang ke rumah mengambil senapan tabung angin Sharp Inova beserta dengan senjata penikam berjenis tombak. Kemudian tersangka YB mencari F sambil memompa senapan angin dan menembakkannya berulang kali ke arah atas.
Tidak lama kemudian Piket Polsek masuk ke Kompleks Pensiunan dan tersangka melarikan diri ke arah hutan di belakang rumah tersangka. Namun tersangka YB datang kembali dan mengatakan kepada pihak aparat, "Kam pergi sana, kam tidak tau apa-apa, kam kemari sa tembak kam.”
Komentar