Gasak Motor Karyawan Toko, Dua Pelajar Ditangkap

Selasa, 24 Januari 2023 16:29 WITA

Card image

Polisi menangkap dua pelajar karena mencuri motor, Selasa (24/1/2023). (Foto: Made Putra/Polsek Denpasar Selatan)

Males Baca?

 

DENPASAR - Dua anak berusia di bawah umur, BJKL (15) dan MIM (14) ditangkap polisi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor. Dari tangan keduanya, ditemukan dua unit sepeda motor.

Penangkapan bermula dari laporan aksi pencurian sepeda motor terjadi di Toko sembako Novi 3, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan yang diterima polisi, Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Pemilik kendaraan bernama Hadi (50) mengatakan, sepeda motor tersebut sebelumnya ia parkir di depan toko, Jumat (13/1/2023) malam dan ditinggal tidur.

"Esok harinya saat terbangun, korban sudah tidak lagi menemukan Yamaha Mio miliknya," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, Selasa (24/1/2023).

Dari hasil penyelidikan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin AKP Made Putra Yudistira mendapat petunjuk serta ciri-ciri pelaku.

Enam hari kemudian atau, Jumat (20/1/2023), MIM ditangkap polisi saat melintas di seputaran Jalan Ceningan Sari, Denpasar. 

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor bersama BJKL. Beberapa jam berselang, BJKL diciduk petugas di seputaran Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Saat diinterogasi, BJKL mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor seperti di Jalan Raya Sesetan, Sunset Road dan di Unggasan, Badung.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya