Jadi Pembicara Seminar, Kajari Biak Numfor Jelaskan Penerapan Restorative Justice

Sabtu, 16 Juli 2022 19:20 WITA

Card image

Seminar Hukum Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 Tahun 2022

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BIAK NUMFOR - Panitia Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 tahun 2022 menggelar seminar hukum dengan tema "Penerapan Restorative Justice Yang Humanis Dalam Penegakan Hukum oleh Kejaksaan RI".

Seminar yang bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Biak bertujuan agar mahasiswa sebagai kalangan terpelajar dapat memahami Restorative Justice (RJ).

"Detelah memahami konsep Restorative Justice, mahasiswa dapat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Biak Numfor Dr. E Paulin Numberi, SH., MH., Sabtu (16/7/2022).

Di hadapan sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen/pengajar pada STIH Biak dan masyarakat, Kajari mengatakan bahwa penerapan RJ yang humanis dalam penegakan hukum telah ada.

"Penerapan RJ telah dikerjakan oleh Kejaksaan RI, yang dalam hal ini Kejaksaan Negeri Biak Numfor," tuturnya di gedung serbaguna Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak.

Hadir sebagai pembicara utama seminar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62 Tahun 2022 

Selain Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Biak Dr. Muslim Lobubun, SH., MH., juga turut menjadi pembicara dalam seminar. (ag)


Komentar

Berita Lainnya