Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Bali

Kamis, 25 April 2024 14:51 WITA

Card image

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024).

Males Baca?

DENPASAR - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024). 

Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan pembangunan nasional. Kejaksaan perlu memastikan targetnya sesuai dengan arah pembangunan nasional, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden, serta Rencana Kerja Pemerintah.

“Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Jaksa Agung.

Pemilihan tema Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu membawa Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.

“Saya yakin output Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.

Hasil pembahasan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 dan menjadi dasar Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.

“Proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan Kejaksaan Negeri sebagai ujung tombak perencanaan penganggaran,” ujar Jaksa Agung.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya