Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2024 di Bali
Rabu, 29 Mei 2024 08:54 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024).
Males Baca?DENPASAR - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 di Ayodya Resort Nusa Dua, Bali pada Kamis (25/4/2024).
Acara ini mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan langkah penting untuk menyelaraskan perencanaan dan penganggaran Kejaksaan dengan pembangunan nasional. Kejaksaan perlu memastikan targetnya sesuai dengan arah pembangunan nasional, termasuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Visi Indonesia, Visi dan Misi Presiden, serta Rencana Kerja Pemerintah.
“Musrenbang ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 yang tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2024,” jelas Jaksa Agung.
Pemilihan tema Musrenbang tahun ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, yaitu membawa Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.
“Saya yakin output Musrenbang kali ini akan menghasilkan program penegakan dan pelayanan hukum yang menjadi dasar transformasi untuk membawa Indonesia menuju tingkat pertumbuhan yang lebih tinggi,” imbuh Jaksa Agung.
Hasil pembahasan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Kejaksaan Tahun 2025 dan menjadi dasar Jaksa Agung dalam menghadiri Musrenbang Nasional atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat.
“Proses perencanaan saat ini menggunakan metode bottom up, dengan Kejaksaan Negeri sebagai ujung tombak perencanaan penganggaran,” ujar Jaksa Agung.
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Rugikan Negara Rp893 Miliar, Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Ditahan KPK

Breaking News: Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak PN Jaksel

Hukuman Penjara Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Uang Pengganti Rp420 Miliar

KPK Minta PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja

KPK Geledah Kantor Anak Usaha Jasa Raharja, Sita Deposito Rp6,4 Miliar

Komentar