Jaksa Gabungan Amankan Penghubung Kasus Korupsi BTS Kominfo
Minggu, 26 Mei 2024 20:02 WITA

Jaksa mengamankan penghubung perkara korupsi BTS Kominfo, Selasa (23/5/2023) (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo mengamankan seorang berinisial WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta.
WP merupakan orang kepercayaan IH, tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.
"IH diamankan Senin 22 Mei 2023 pada pukul 11.00 WIB. Yang menjadi penghubung pihak-pihak tertentu dalam perkara di atas," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (23/5/2023).
Setelah diamankan, WP yang semula berstatus saksi dibawa ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan, fakta serta alat bukti yang diperoleh, tim penyidik akhirnya menetapkan WP menjadi tersangka mulai hari ini.
Setelah menjadi tersangka, WP ditahan selama 20 hari kedepan dari 23 Mei 2023 sampai dengan 11 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
WP disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dalam perkara ini, total telah ditetapkan 7 orang sebagai tersangka yaitu AAL, GMS, YS, MA, IH, JGP dan WP," pungkasnya.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar