Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo Menarik Perhatian Kejari Teluk Bintuni

Rabu, 10 Agustus 2022 07:14 WITA

Card image

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua saat mengajak awak media yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi bareng.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny Artinus Zebua mengungkapkan sejumlah perkara korupsi dan pidana umum yang sedang ditangani, maupun yang sudah diselesaikan proses hukumnya oleh jaksa.

Hal itu ia sampaikan saat mengajak awak media yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni untuk ngopi bareng.

"Perkara dugaan korupsi yang cukup menarik perhatian jaksa adalah pembangunan Pasar Rakyat di Distrik Babo," ujar Kajari melalui Kasi Pidsus Ramli Amana, Selasa (9/8/2022) di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

Pasar yang dibangun dengan menggunakan dana APBD pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2018 ini, diduga merugikan keuangan negara hingga Rp3 miliar lebih.
 
Sejak dikeluarkan Surat Perintah Penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Nomor : PRINT-01/R.2.13.Fd.1/04/2021 tertanggal 29 April 2021, jaksa penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara ini.

"Kenapa ini menarik perhatian kami, karena kerugian yang ditimbulkan dalam perkara ini lumayan besar. Sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, dan harapan kami perkara Pasar Babo dalam tahun ini bisa kami bawa ke tahap persidangan,” tuturnya.

Selain itu, perkara dugaan korupsi lain yang saat ini sedang tahap penyelidikan Jaksa Pidsus adalah proyek pengadaan mobil tangki air pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Teluk Bintuni. 

Sudah 11 orang saksi diperiksa dalam perkara ini, termasuk 4 orang dari BPBD dan pihak ketiga sebagai penyedia jasa unit kendaraan. 

Dari keterangan para saksi ini, penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.

“Jadi kami rasa dengan beberapa orang yang kami panggil untuk dimintai keterangan, kami hubungkan dengan dokumen yang ada untuk menjadi dasar kami menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan,” beber Ramli. 

Dijelaskan, sumber dana pengadaan mobil tangki ini sejatinya satu paket dengan pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), yang diduga juga terdapat praktik manipulasi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya