Eks Direktur Regional Sumatera PLN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi

Selasa, 09 Agustus 2022 18:44 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perkara korupsi dalam pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero).  

Dalam penanganan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa tiga orang saksi.

"Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dilakukan kemarin dan hari ini," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa (9/8/2022).

Ketiga orang saksi yang diperiksa masing-masing berinisial AR, yang merupakan Direktur Regional Sumatera PLN Tahun 2015-2017.

Kemudian PA selaku Staf pada PLN Pusenlis (Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan), serta YMS yang pernah menjabat sebagai General Manager UIP Nusa Tenggara Tahun 2017-2018.

Sumedana, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Tower PT PLN.

"Pemeriksaan terhadap para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tegasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya