Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

Kamis, 02 November 2023 18:46 WITA

Card image

Ketiga orang yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Males Baca?

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Ketiga orang yang diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (2/11/2023), antara lain CL, NSS dan S, yang kesemuanya berstatus sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

CL selaku Surveyor/Pelaksana Gambar Desain Jalur Eksisting Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Selanjutnya NSS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara tahun 2016-2017 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Saksi ketiga yang diperiksa adalah S, selaku Direktur PT Jasakons Putra Utama-Pelaksana Kegiatan Review Desain Besitang-Kuala Langsa-Langsa sepanjang 82,116 km tahun 2011.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya