Keuskupan Timika Tarik Diri dan Minta Pokja Agama MRP Papua Tengah Dihapus

Selasa, 26 September 2023 17:25 WITA

Card image

Konferensi Pers di Kantor Keuskupan Timika, Senin (25/9/2023). (Foto: Sevianto/MCW)

Males Baca?

TIMIKA - Administrator Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr, menegaskan Gereja Katolik Keuskupan Timika menarik diri dari keikutsertaan dalam Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah periode pertama.

"Karena tidak mau turut serta meletakan fondasi yang tidak benar pada provinsi baru di Papua Tengah," kata Pastor Marthen Kuayo pada konferensi pers yang di kantor Keuskupan Timika, Mimika, Senin (25/2023).

Pastor Marthen mengatakan, pada Selasa 25 Juli 2023 lalu, tim dari pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pansel MRP telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Keuskupan Timika di Kantor Keuskupan Timika. Tim dari Provinsi Papua Tengah itu berjumlah 10 orang dipimpin Asisten I, Ausilius You.  

"Maksud pertemuan adalah pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah, ingin mendengar secara langsung dari Pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika terkait dengan nota keberatan dan pembekuan rekomendasi dari agama Katolik Keuskupan Timika," ungkapnya.

Lanjut dia, ada pun empat poin sebagai suara Pimpinan Keuskupan Timika yaitu pertama, berkaitan dengan proses seleksi MRP Papua Tengah yang tidak benar, Agama Katotik Keuskupan Timika telah menyampaikan keberatan, melalui nota keberatan yang dikirim kepada PJ Gubenur Papua Tengah tanggal 4 Mei 2023.    

Kedua, karena nota keberatan tersebut tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah maupun Pansel MRP Provinsi Papua Tengah, maka Agama Katolik Keuskupan Timika, melalui Pastor Yuvensius Tekege Pr yang dimandatkan untuk mengawal proses penjaringan calon anggota MRP pokja Agama Katolik, menyampaikan surat pembekuan rekomendasi dari pimpinan Agama Katolik untuk semua kandidat utusan agama katolik.

Ketiga, atas dasar inilah, pada tanggal 25 Juli 2023, pada waktu pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pansel MRP Papua Tengah di Kantor Keuskupan Timika, pimpinan Agama Katolik Keuskupan Timika, menegaskan lagi pembekuan rekomendasi dan menolak untuk ikut serta dalam keanggotaan MRP pada periode pertama, karena tidak mau turut serta meletakkan fondasi, dasar yang tidak benar pada Provinsi Baru di Papua Tengah.  

Keempat, kalau ada siapapun yang mengatasnamakan Agama Katolik dan berusaha mengaktifkan rekomendasi Agama Katolik Keuskupan Timika, maka pimpinan Keuskupan Timika menegaskan bahwa orang tersebut, tidak mewakili Agama Katolik Keuskupan Timika pada Pokja Agama.

*Keputusan Administrator Mengikat*

Sementara itu, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian (SKP) Keuskupan Timika, Saul Paulo Wanimbo didampingi anggota SKP Rudolf Kambayong pada kesempatan yang sama menegaskan, Pimpinan Keuskupan Timika dan utusan Komisi Kerasulan Awam (Kerawan) Keuskupan Timika, Dekenat Teluk Cenderawasih melakukan siaran pers ini untuk memperjelas sejumlah kesimpangsiuran posisi Agama dan Gereja Katolik dalam proses seleksi dan penetapan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRPT).  


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya