KPK 'Acak-acak' Kantor PDAM Bandung Cari Bukti Suap Kang Yana

Kamis, 08 Juni 2023 19:55 WITA

Card image

KPK mengendus ada bukti suap Kang Yana di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung, Kamis (8/6/2023). (Foto: Dokumentasi Satrio/MCW)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim ke Bandung, Jawa Barat, untuk mencari bukti dugaan suap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM). KPK mengendus ada bukti suap Kang Yana di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan di PDAM Bandung, hari ini. "Betul (ada penggeledahan di PDAM Bandung). Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Tim baru saja merampungkan penggeledahan di kantor PDAM Bandung. Oleh karenanya, Ali belum mendapat informasi lebih detil apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari penggeledahan tersebut.

"Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Adapun, kelima tersangka lainnya itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).

Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.


Reporter: Satrio
Editor: Sevianto

 


Komentar

Berita Lainnya