KPK Ajak APH Aktif Upayakan Pencegahan Korupsi

Senin, 20 Juni 2022 19:29 WITA

Card image

Ketua KPK, Firli Bahuri

Males Baca?

“Data ini tidak menggembirakan karena banyak perkara Tipikor yang disidangkan. Perlu pencegahan terutama dari dana bantuan desa. Berdasarkan berita acara persidangan kebanyakan kepala desa tidak mengetahui tindakan korupsi yang mereka lakukan,” kata Yusron. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Yusron dalam paparannya menyampaikan apresiasi kepada KPK karena melalui kegiatan pelatihan ini bisa menggambarkan sudah seharusnya semangat antikorupsi dijadikan tujuan nasional dan diikuti seluruh lembaga dan masyarakat di Indonesia. 

Diharapkan, kegiatan ini juga bisa mendongkrak kualitas APH di Sumatera Barat. Serta bisa menghasilkan proses penindakan yang menimbulkan efek jera bagi pelaku dan pelaku bisa dijadikan contoh oleh orang banyak agar tidak terjerat dalam perkara korupsi. 

Senada, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Zainuddin menjelaskan dengan pelatihan bersama ini APH bisa meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan intergitas yang merupakan salah satu fungsi penentu penegakan hukum. APH juga perlu tahu penanganan teknis penanganan Tipikor. 

“Diharapakan supaya Jaksa, Penyidik, Auditor, dan Hakim bisa memiliki pemahaman yang sama sehingga penanganan perkara Tipikor bisa dilaksanakan optimal. Semoga akan menimbulkan sinergi dan koneksi dengan satu tujuan yaitu pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Barat,” jelas Zainuddin.  

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Sumatera Barat yang diwakili oleh Irwasda Kombes Pol. Arif Rahman Hakim dan Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Dessy Adin. Rapat Dengan Pendapat (RDP) bagi APH dan APIP ini akan membahas beberapa isu strategis Tipikor mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pertanahan, Pengadaaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perizinan dan Jual Beli Jabatan. (ist)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya