KPK Bakal Usut Dugaan Suap di Unila Tahun Sebelumnya

Rabu, 24 Agustus 2022 12:06 WITA

Card image

Plt. Jubir KPK Ali Fikri, (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut seluruh praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang pernah terjadi di Universitas Lampung (Unila). Termasuk, dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada tahun-tahun sebelumnya.

"Iya tentu pasti kami dalami (tahun sebelumnya). Saat ini masih pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2022).

Nantinya, kata Ali, praktik dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila bakal didalami lewat pemeriksaan saksi. KPK bakal segera memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya di kasus ini.

"Kami berharap para saksi koperatif hadir dan menerangkan apa adanya dihadapan penyidik. Agar semua terungkap dan dapat kami rumuskan rangkaian perbuatan para tersangka dengan terang dan jelas," kata Ali.

"Dukungan masyarakat juga kami harapkan agar pemberantasan korupsi menjadi efektif sesuai tujuan upaya-upaya penurunan angka korupsi melalui penindakan," sambungnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila lewat jalur seleksi mandiri. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Adapun, uang dugaan suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, di antaranya, Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yakni, Andi Desfiandi. (ads)


Komentar

Berita Lainnya