KPK Blokir Rekening Anggota DPR Lasmi Indaryani Diduga terkait TPPU Ayahnya
Rabu, 29 Mei 2024 05:21 WITA
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening milik anggota DPR Fraksi Demokrat, Lasmi Indaryani. Rekening Lasmi diblokir karena diduga berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ayahnya, mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
"Benar, diblokir penyidik (untuk) kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kat Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Sebelumnya, Lasmi sempat protes karena rekening gajinya diblokir KPK. Protes itu disampaikan usai memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi pada Selasa (30/8/2022), kemarin. Ia protes jika rekeningnya dikaitkan dengan dugaan pencucian uang Budhi Sarwono.
"Rekening saya yang gaji DPR itu diblokir, padahal tidak ada sangkut pautnya dengan urusan ini," kata Lasmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Lasmi menyebut rekening itu juga menerima tunjangan hasil kerja anggota DPR. Anak dari Budhi Sarwono itu juga mengatakan rekening itu sudah diblokir KPK hampir setahun.
"(Gaji DPR tetap) masuk ke rekening (yang diblokir), jadi saya enggak ambil," ujar Lasmi.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Komentar