KPK Blokir Rekening Bersaldo Rp76,2 Miliar, Diduga Milik Lukas

Kamis, 12 Januari 2023 10:09 WITA

Card image

Ketua KPK Firli Bahuri saat Menggelar Konpers Penahanan Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (11/1/2023). (Foto: Putra/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan upaya pemblokiran rekening yang diduga milik Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Rekening yang diblokir tersebut tercatat memiliki saldo sebesar Rp76,2 miliar. 

" KPK sudah memblokir rekening senilai Rp76,2 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar konpers terkait penahanan Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Rekening yang berisikan saldo puluhan miliar rupiah tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana suap dan gratifikasi Lukas Enembe . Sebab sebelumnya, KPK sempat menemukan adanya sejumlah transaksi keuangan yang janggal di rekening Lukas.

Selain melakukan pemblokiran, KPK juga telah menyita sejumlah aset berharga milik Lukas Enembe senilai Rp4,5 miliar. Adapun, aset berharga milik Lukas tersebut, di antaranya adalah emas batangan hingga kendaraan mewah.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar," jelasnya.

KPK resmi menahan Lukas terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Namun, KPK langsung melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas. 

Adapun Lukas telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung. 

Sebelumnya, Lukas dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa kesehatannya di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK serta Kepolisian di Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023, siang. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya