KPK Endus Ketidakwajaran Harta Kekayaan Kadinkes Lampung
Rabu, 29 Mei 2024 00:04 WITA
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat wawancara dengan wartawan, Jumat (21/4/2023). (Foto: Satrio/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya ketidakwajaran laporan harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Nama Reihana santer menjadi perbincangan lantaran kerap pamer gaya hidup mewah alias flexing.
Berdasarkan hasil analisis sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, laporan harta kekayaan Reihana terlalu sedikit. Laporan harta kekayaannya tersebut tidak sesuai dengan profil Reihana yang sudah menjabat Kadinkes selama 14 tahun.
"Iya, hartanya terlalu sedikit," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Jumat (21/4/2023).
Saat ini, KPK masih melakukan peninjauan serta pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana dalam beberapa tahun belakangan. KPK membuka peluang memanggil Reihana jika ditemukan adanya ketidakwajaran.
"Sedang dianalisa LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau. Abis lebaran kalo analisa ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi," bebernya.
Sekadar informasi, nama Reihana disorot berbagai pihak setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemprov Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kadinkes terlama di Lampung. Ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.
Sejumlah pihak kemudian memviralkan gaya hidup mewah alias hedon Reihana di medsos. Salah satunya pemilik akun Twitter @PartaiSocmed. Pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju bermerek yang dikenakan Reihana.
"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan," demikian dikutip dari akun Twitter @PartaiSocmed, Rabu (19/4/2023).
Komentar