KPK Geledah Rumah dan Kantor Terkait Kasus Lukas Enembe 

Sabtu, 05 November 2022 02:38 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022). Foto: Satrio/mcw.

Males Baca?


JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Jayapura, Papua, pada Jumat (4/11/2022), kemarin. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Terdapat tiga lokasi di Jayapura yang digeledah penyidik lembaga antirasuah Ketiga lokasi tersebut yakni, sebuah rumah yang diduga milik tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas serta dua kantor perusahaan swasta.

"Tiga lokasi di Jayapura (digeledah). Rumah kediaman dan dua kantor perusahaan swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi mcwnews.com, Sabtu (5/11/2022).

Penggeledahan di tiga lokasi daerah Jayapura tersebut berbarengan dengan kehadiran tim penyidik di Papua sejak beberapa hari lalu. Tim penyidik KPK datang ke Papua juga dalam rangka memeriksa Lukas Enembe.

"Jadi selain pemeriksaan dalam rangka BAP dan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, tim penyidik juga melakukan kegiatan lain dalam rangka penuntasan perkara," terang Ali.

Sekadar informasi, penyidik KPK serta Dokter Independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rampung memeriksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Pemeriksaan kesehatan sekaligus permintaan keterangan Lukas sebagai tersangka hanya berlangsung selama sekira 1,5 jam.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya