KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kota dan Kabupaten Antikorupsi di Indonesia

Kamis, 07 Maret 2024 06:10 WITA

Card image

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi

Males Baca?

SOLO - Program Desa Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menuai respons positif dari berbagai wilayah di Indonesia. Untuk menjaga keberlanjutannya, tahun ini KPK memperluas program tersebut, yang dimulai dengan observasi di sejumlah daerah calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Indonesia.

Dalam observasi di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (5/3), Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan Kabupaten Kota Anti Korupsi adalah insisiatif KPK bekerjasama dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, untuk mencegah terjadinya korupsi di Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kota. Pencegahan tidak cukup hanya dengan perbaikan sistem saja, tapi juga penanaman nilai-nilai integritas dan pelibatan peran serta aktif masyarakat.

“Sejak tahun 2004 hingga tahun 2023, terdapat 601 kasus korupsi terjadi pada Pemerintah Kabupaten Kota melibatkan Walikota, Bupati dan jajarannya. Ini salah satu alasan pendorong program Kabupaten Kota Antikorupsi,” jelas Kumbul.

Dalam rangkaian observasi tersebut, Sekretaris Daerah Surakarta, Budi Murtono, memaparkan program antikorupsi yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Surakarta yang terkait dengan seluruh komponen penilaian Kabupaten Kota Antikorupsi. 

"Dengan dilakukannya observasi pada Pemerintah Kota Surakarta, kami berharap akan mendapatkan penilaian yang baik sehingga dapat memenuhi kriteria KPK sebagai salah satu Percontohan Kota Antikorupsi untuk dapat mewakili Provinsi Jawa Tengah " kata Budi.

*Observasi Serentak Digelar di 3 Kota/Kabupaten Lainnya*

Pada hari yang sama, KPK juga menggelar observasi calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Indonesia di 3 kabupaten/kota di Indonesia. Ketiga calon tersebut adalah Kabupaten Gianyar (Bali), Kabupaten Sekadau (Kalimantan Barat) dan Kabupaten Tanah Datar (Sumatera Barat).

Ketua Tim Observasi Kabupaten/Kota Antikorupsi wilayah Bali, Dit. Permas KPK, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa Kabupaten dan Kota yang menjadi Percontohan Kabupaten-Kota Antikorupsi harus memenuhi 6 Komponen yang terdiri dari total 19 Indikatorpenilaian.

“Enam komponen tersebut terdiri dari: Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal,” terang Andhika.

Dalam sesi yang sama, Pj. Bupati Gianyar, Tagel Wirasa, menyatakan dukungannya untuk program Kabupaten/Kota Antikorupsi, sekaligus berharap dapat memotivasi Pemda untuk serius dalam kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat di Gianyar.


Halaman :
  • TAGS:
  • SOLO
  • KPK

Komentar

Berita Lainnya