KPK Panggil Bupati Tambrauw Hingga Mantan Pj Wali Kota Sorong

Senin, 11 Desember 2023 14:20 WITA

Card image

Kantor KPK. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Yan Piet Mosso (YPM).

Adapun delapan saksi tersebut yakni, Gabriel Asem selaku Bupati Tambrauw; Roland Steven selaku Kepala BPKAD Tambrauw; Engelbertus Gabriel selaku Sekda Tambrauw; George Yarangga selaku Mantan Pj Wali Kota Sorong; Ruddy Rudolph Laku selaku Pj Sekda Kota Sorong.

Kemudian, Muh Fadly Gamtohe selaku Auditor II Inspektorat Kota Sorong; Aryanti Sopia Kondologit selaku Kepala BPKAD Kota Sorong; serta Erna Rarbab selaku Kabid BPKAD Kota Sorong. Mereka diminta untuk hadir ke Polres Sorong, hari ini.

"Hari ini (11/12/2023) bertempat di Polres Sorong, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/12/2023).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Adapun, kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS).

Kemudian, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) serta David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle. Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya