KPK Panggil Para Bos Tambang, Salah Satunya Petinggi Harita Group

Senin, 29 Januari 2024 14:57 WITA

Card image

Para bos tambang dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara, Senin (29/1/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap para bos tambang, hari ini, Senin (29/1/2024). Salah satunya, Direktur Utama (Dirut) PT Trimegah Bangun Persada (Harita Group), Roy Arman Arfandy.

Selain Petinggi Harita Group tersebut, penyidik juga memanggil Dirut PT Adidaya Tangguh, Eddy Sanusi; Dirut PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo; Direktur Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan Lohisto; dan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.

Sedianya, para bos tambang tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

"Hari ini (29/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (29/1/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menyelidiki dugaan praktik suap pemberian izin pertambangan nikel di Maluku Utara. Apalagi, setelah Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), Stevi Thomas (ST) menjadi tersangka.

"Dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan itu juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang nikel itu. Barangkali itu yang didalami oleh penyidik," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi.

Diakui Alexander, Maluku Utara terkenal sebagai lumbung nikel Tanah Air. Sehingga banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah tersebut. 

Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK, kata Alexander, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.

"Kita ketahui bersama di Malut itu kan salah satu sumber nikel, banyak perusahaan-perusahaan dan usaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana," kata Alex.

Namun, KPK saat ini belum mau mengungkap secara gamblang siapa pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap izin penambangan nikel itu. Alex mersepon diplomatis saat disinggung pengusutan dugaan rasuah itu terkait perizinan tambang PT Trimegah Bangun Persada Tbk. atau Harita Group. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya