KPK Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Selasa, 07 November 2023 16:56 WITA

Card image

Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan terpidana kasus penistaan agama tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Keterangan Ahok dibutuhkan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero). Ahok bakal dimintai keterangannya sebagai Komisaris PT Pertamina

"Hari ini (7/11) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi BASUKI TJAHAJA PURNAMA (Komisaris PT Pertamina)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/11/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Ahok. Namun, Ahok telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sejak tadi pagi. Keterangan Ahok sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Karen Agustiawan.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021 yang merugikan keuangan negara sekira 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp2,1 triliun.

Kasus ini bermula ketika PT Pertamina memiliki rencana untuk mengadakan Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia sekira tahun 2012. Perkiraan defisit gas akan terjadi di Indonesia di kurun waktu 2009 sampai 2040 sehingga diperlukan pengadaan LNG untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero.

Karen yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Persero periode 2009-2014 mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri. 

Produsen yang diajak kerja sama di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction LLC Amerika Serikat. Tapi, saat pengambilan kebijakan dan keputusan tersebut, Karen secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian perusahaan CCL.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya