KPK Tetapkan Anggota DPRD Hingga Sekda Bandung Tersangka

Rabu, 29 Mei 2024 05:20 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat wawancara dengan wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka baru hasil pengembangan perkara suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City. Tersangka baru tersebut dikabarkan yakni, Sekda hingga Anggota DPRD Bandung.

Sayangnya, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan secara terang nama-nama para tersangka baru dalam pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Ia hanya memastikan bahwa tersangka baru dalam kasus ini terdiri dari Pemkot dan DPRD Bandung. 

“Kami ingin menkonfirmasi itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima MCWNEWS.COM, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka yakni, Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung. Kemudian, Anggota DPRD Kota Bandung periode 2019 s/d 2024, Riantono.

Lalu, Achmad Nugraha selaku Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024; Ferry Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024; dan Yudi Cahyadi selaku Anggota DPRD Kota Bandung 2019 s/d 2024.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka," tutur Ali. 

Sebelumnya, KPK sempat mencegah Sekda Bandung Ema Sumarna ke luar negeri selama enam bulan sejak Mei 2023. Terkait hal ini, Ali akan mengecek apakah perpanjangan pencegahan telah dilakukan atau belum mengingat jangka waktu pencegahan telah kedaluwarsa.

“Nanti saya cek lagi soal perpanjangan pencegahan. Nanti kami cek lagi mengenai pencegahan terhadap beberapa pihak,” ucap Ali.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya