KPK Usut Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Lewat Tiga Saksi

Selasa, 22 November 2022 10:25 WITA

Card image

Gedung KPK.(Foto: ist)

Males Baca?


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan barang/jasa yang menjerat Bupati nonaktif Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP), hari ini.

Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, Komisaris PT Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo; Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yoseph Melvin Mandagie; serta Wiraswasta, Hendrik Parura. Sedianya, ketiga saksi tersebut diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT). Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap.

KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Bahkan, para penyuap Ricky Pagawak akan segera menjalani persidangan. Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya