KPK Usut Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumsel Lewat Dua Saksi

Senin, 31 Oktober 2022 07:06 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022) Foto: satrio/mcwnews

Males Baca?


JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) lewat dua saksi, hari ini.

Kedua saksi tersebut yakni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Muklis dan Karyawan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Deddy Efendi. Keduanya bakal diperiksa di Mako Satuan Brimob Polda Sumsel.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dalam perkara BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

(Satrio)


Komentar

Berita Lainnya